Komitmen PTPN I Regional 3 Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Semarang – PTPN I Regional 3 telah
melaksanakan audit resertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016
SMAP yang dilakukan oleh PT TUV Nord Indonesia sebagai salah satu dari 10
lembaga sertifikasi SMAP yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional.
Proses audit yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 4-5 Januari 2024
dihadiri oleh Board of Regional Management dan tim penerapan SMAP PTPN I
Regional 3.
Region Head-Tri Septiono menyampaikan
bahwa audit resertifikasi kali ini merupakan perpanjangan validasi atas
pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di seluruh kegiatan bisnis dan
operasi. Oleh karena itu, sertifikasi ini merupakan bagian penting dari upaya
manajemen dalam memastikan Perusahaan telah menjalankan dengan baik sebuah
sistem manajemen anti penyuapan.”
Dalam sambutan penutupnya, Tri Septiono turut mengapresiasi tim penerapan SMAP PTPN I Regional 3 atas capaian keberhasilan proses resertifikasi yang telah dijalani, dan segera menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh auditor.
Tahapan proses audit oleh TUV NORD,
dipimpin oleh Jojok Widyharsodjo sebagai Lead Auditor yang menjelaskan bahwa
audit yang dilaksanakan 3 tahun sekali oleh auditor eksternal ini sebagai
upaya memeriksa kesesuaian terhadap persyaratan yang sudah
diimplementasikan di Perusahan, serta menyiapkan tindakan perbaikan yang
berkelanjutan agar lebih efektif dan efisien. Dalam closing meeting, Lead
auditor menyampaikan bahwa setelah proses audit resertifikasi yang telah
berjalan, PTPN 1 Regional 3 layak
mendapatkan kembali Sertifikat ISO 37001:2016 SMAP.
PTPN I Regional 3 Sertifikasi ISO
37001:2016 SMAP merupakan standar panduan perusahaan untuk mengambil langkah-langkah
preventif guna mencegah, mendeteksi, maupun mengatasi penyuapan yang mungkin
terjadi dilingkungan perusahaan.
Leave a Comment